PENGAMBILAN SURAT KETERANGAN LULUS (SKL)
Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat diminta di sekolah untuk yang memerlukan, dengan syarat :
- Wajib menggunakan Seragam Sekolah sesuai ketentuan yang berlaku
- Tidak ada tunggakan atau kewajiban di sekolah yang belum diselesaikan dan dapat ditunjukkan dengan bukti yang benar
- Menunjukkan bukti Pengumuman Kelulusan
- Membawa Pasphoto untuk SKL (menggunakan foto yang sudah disiapkan untuk IJAZAH)
- Menyumbangkan Buku Novel atau Cerita untuk Perpustakaan Sekolah
Apabila tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh sekolah maka pihak Sekolah tidak akan melayani dan memberikan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Kasongan, 2 Mei 2025
Kepala SMA Negeri Kasongan
I WAYAN SUTARTA, S.Pd
NIP. 19661228 199101 1 010